11 Desember, 2009

Khalifah dan Khilafah

Untuk lebih detilnya lagi, coba saya posting tulisan saya mengenai apa itu khilafah. Karena ternyata banyak yang menyalah artikan kata Khilafah, bahkan termasuk mereka2 yang bercita2 ingin tegaknya khilafah.

Untuk membahas mengenai khilafah islamiyah, maka kita tidak bisa melepaskan dari satu bahasan penting,
Yaitu tugas dan tanggungjawab yang dibebankan kepada seluruh umat manusia dibumi sejak dari zaman Adam AS s/d akhir zaman.
Allah berfirman dalam QS Al Baaqarah : 30... Lihat Selengkapnya
Ingatlah keika Rabb kalian berfirman kepada para aparatnya, "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang Khalifah dimuka bumi". Mereka berkata, "Mengapa Engakau hendak menjadikan dimuka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau?" Rabb berfirman, "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui".

Khalifah berarti pengganti atau dalam bahasa kita sekarang adalah wakil atau mandataris.

Jadi, digelarnya kehidupan manusia di bumi, sebenarnya adalah untuk menjadi wakil Allah alias Mandataris Allah di muka Bumi.
Jika bahasan Khalifah terhenti hanya pada ayat diatas, maka kita pasti bingung.
Maka Allah melanjutkannya dengan beberapa ayat selanjutnya, dimana ini berkaitan dengan siapa yang berhak memegang mandat dari Allah tadi.

Diayat-ayat selanjutnya, Allah menerangkan dan mewanti-wanti agar tidak mengikuti bujuk rayu syaithan.
... Lihat Selengkapnya
Dari ketergelinciran manusia mengikuti langkah2 syaithan inilah yang mengakibatkan terpecah belahnya manusia untuk saling bermusuh2an.

.................. dan Kami berfirman, "Keluarlah kalian! Sebagian kalian menjadi musuh bagi sebagian yang lain, dan bagi kalian ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan." (QS Al Baaqarah : 36)

Perseteruan antara Al Haq dan Bathil, bahkan antara Bathil dengan Bathil akan senantiasa ada sampai akhir zaman.
khilafah yang sebenarnya dipanggulkan kepada setiap Al Bashar (Manusia).

Sesungguhnya, secara naluri dan fitrawi setiap manusia normal memiliki potensi dan kemampuan untuk meaksanakan tugas dari Allah tersebut.

Allah telah memberikan bekal kepada seluruh umat manusia berupa An Nafs (jiwa) yang dengannya manusia dapat berfikir dan berimajinasi. Bermodal dari itulah manusia dapat berupaya dan berkreasi.... Lihat Selengkapnya

Diawal telah saya sampaikan bahwa manusia adalah wakil Allah dimua bumi yang bertugas untuk memakmurkan bumi (QS 11: 61)

Dari modal yang diberikan Allah kepada manusia tadi, maka dapatlah kita saksikan sampai saat ini dengan terjadinya dinamisasi di muka bumi dengan adanya hasil karya manusia.
Jadi itulah potensi yang diberikan Allah kepada manusia untuk menjadi pengatur bumi dalam rangka memakmurkannya.

Akan tetapi, Jika kemudian yang terjadi adalah kerusakan dan pengrusakan atas apa yang diamanahkan kepada manusia, bukan karena salah Allah atas ketentuan-Nya terhadap manusia. Akan tetapi dikarenakan manusia yang tidak mau menggunakan aturan dari Dia yang memberi amanah.

Ketika Allah mengutus manusia (dimulai dari Adam AS), Allah sudah memberikan wejangan agar senantiasa berpegang kepada ayat2-Nya (peraturan dan perundangan-Nya).... Lihat Selengkapnya

Rangkaian kisah pemberian mandat oleh Allah kepada Manusia diakhiri dengan satu wejangan dari Allah
Kami berfirman, "Keluarlah kalian semua surga itu! Kemudian jika datang Petunjuk(ayat2)-Ku, kepadamu, maka barang siapa yang mengikuti Petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati". Adapun orang-orang yang kafir dan menustakan Ayat2 Kami, mereka itu penghuni Neraka; mereka kekal didalamnya. (QS Al Baaqarah : 38-39)
Maka jelas, orang yang berhak memegang tanggung jawab wakil Allah dimuka bumi adalah mereka yang memegang Aturang Allah dalam rangka memakmurkan bumi.

Namanya juga wakil atau mandataris, maka pasti ia akan mempresentasikan atas apa yang diwakilinya.

Yang diwakili adalah Allah, maka untuk mempresentasikan bahwa itu adalah kepentingan Allah, tidak bisa tidak melainkan mengikuti apa yang dimaui Allah melalui surat2 beliau (ayat2-Nya) yang ditujukan kepada manusia.
Jadi amanah kekhalifahan adalah amanah individu dari setiap manusia. (Karena Allah berbicara tentang tugas yang diamanahkan kepada manusia ini, Dia menggunakan kata Al Bashar, bukan Al Insan atau An-Naas)

Apakah si manusia mau atau tidak melaksanakan, dikembalikan lagi kepada individu masing2.
Artinya, Apakah manusia mau berpegang teguh kepada ayat2 Allah atau tidak, dikembalikan kepada masing2.
... Lihat Selengkapnya
Karena Allah telah menunjukkan 2 jalan
"Faal hamaha fujuurahaa wataqwaaha"
Jadi, sesungguhnya, setiap manusia, baik laki2 maupun perempuan adalah khalifatullah fil ardl, jika mereka berpegang teguh kepada aturan Allah.

Berbicara khalifah, tidak bisa lepas dari Al Ardl (bumi) sebagai hamparan tempat manusia menjalankan amanah.
Karenanya, berbicara khalifah adalah berbicara mengenai hubungan manusia dengan alam (dalam rangka memakmurkan).
... Lihat Selengkapnya
Karenanya, setiap manusia yang merasa memiliki amanah khehalifahan ini, bertanggung jawab untuk memakmurkan setiap wilayah yang berada dalam kuasanya berdasarkan aturan2 Allah.

Setiap perempuan bertanggung jawab atas apa yang dikuasakan atas dirinya. Setiap kepala keluarga bertanggung jawab atas keluarganya. dan setiap individu bertanggungjawab atas individunya masing2 untuk senantiasa berada dalam aturan2 Allah.
Lantas bagaimana jika seorang Individu, atau seorang perempuan atau sebuah keluarga tidak bisa melaksanakan tugas / amanah khalifah ini dikarenakan halangan dari sistem dan kultur dari lingkungan yang berada disekitarnya??
Jika seseorang terhalang dalam melaksanakan amanah Allah ini, maka ia berhak dan wajib untuk menyingkirkan penghalang tersebut. Karenanya, upaya menghilangkan penghalang dalam rangka menjalankan tugas Amanah Allah adalah bagian dari amanah itu sendiri.

Suatu yang sifatnya wajib, tidak bisa terlaksana kecuali jika terwujudnya hal (sepertihalnya shalat tidak sah sebelum wudlu), maka hal tersebut menjadi wajib pula.
... Lihat Selengkapnya
Jika satu keluarga yang ingin menjalankan aturan Allah secara total terhalang oleh adat dan lingkungan, maka menjadi satu kewajiban pula membebaskan diri dari belenggu adat dan lingkungan tersebut. Jika tidak bisa melepaskan diri, maka menjadi kewajiban pula merubah adat dan lingkungan agar menjadi kondosif, bahkan mendukung apa yang menjadi tugasnya.
Sementara berbicara Al Ard,.......
Bukan sekedar berbicara lingkungan sekitar khan??
Berbicara khalifatullah fil Ardl,..................
Maka berbicara bumi secara keseluruhan.
... Lihat Selengkapnya
Tapi kita jangan bicara jauh-jauh dulu.

Mari kita bicara satu wilayah dulu. Pulau Jawa misalnya.

Untuk mewujudkan mandat dari Allah demi memakmurkan pulau jawa ini, mustahil jika setiap orang akan berjalan sendiri2 dalam menjalankan amanah yang dipanggul di pundak mereka masing2

Maka diperlukan satu koordinasi yang saling berhubungan dan saling menguatkan, sehingga tidak terjadi penumpukan kerja dan tumpang tindih serta tabrakan antara satu kerja dengan kerja yang lain.

Koordinasi inilah yang kita kenal sekarang dengan kelembagaan.
Satu kelembagaan yang mengumpulkan para pemangku mandat khalifah demi terbaginya kinerja secara merata sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya masing2.

Sebuah kelembagaan tidak akan mungkin bisa bekerja tanpa adanya struktur kelembagaan.

Kelembagaan inilah yang dikenal dengan khlilafah (Tempat berkumpulnya para pemangku amanah khalifah demi mewujudnya aturan Allah dalam rangka memakmurkan bumi).
Sekarang kita bicara mengenai bentuk kelembagaan khilafah tersebut.

Ingat, bahwa tugas khalifah bukan sekedar tugas dari umat Rasulullah Muhammad saja. Tapi tugas ini sudah menjadi tugas manusia sejak Adam AS sampai akhir zaman.

Karenanya, Kelembagaan khilafah inipun sudah pula ada sejak zaman Adam AS.... Lihat Selengkapnya

Bentuknya bisa berbagai macam, yang sering dikenal adalah bentuk monarki/kerajaan.
Contohnya adalah Yusuf, Daud dan Sulaiman.

Ada pula yang bentuknya satu bani/kabilah
Contohnya adalah Ya'qub (Isyra'el)

Adapula yang bentuknya karena atas ketokohan dalam masyarakat
Contohnya adalah Isma'il.

Tapi ada pula yang tersetruktur dengan rapi dari mulai pimpinan sampai dengan struktur2 dibawahnya.
Sepertihalnya masa khilafah Islam.
Jadi intinya, Khilafah Islamiyah adalah sebuah kelembagaan yang mengusung/menjadikan Undang-Undang Allah sebagai acuan dalam melaksanakan kelembagaan, dimana kelembagaan ini bergerak demi mewujudnya kemakmuran bumi melalui cara membumikan aturan2 Allah.

Kelembagaan (khilafah) Islam ini, bentuknya bisa apa saja. Sesuai dengan perkembangan pemikiran dan peradaban manusia. Untuk saat ini, tidak menutup kemungkinan berbentuk Presidensil. Selama proses penyelenggaraan kelembagan tidak menyalahi dari koridor2 yang telah Allah dan Rasul-Nya gariskan.

Salah satu contoh konsep yang melanggar koridor2 Qur'an adalah faham Demokrasi.... Lihat Selengkapnya
Faham ini menyatakan bahwa 'Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan". Juga menyatakan bahwa 'kebenaran ada ditangan mayoritas'.
Sementara Allah menyatakan dalam Qur'an Surah Al An'am : 116
Dan Jika kamu mengikuti kebanyakan orang-orang dimuka bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari Jalan allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta.
Mari sekarang kita bicara bagaimana membangun KHILAFAH ISLAMIYAH.

Tadi saya sudah bicara, bahwa bahasan khilafah tidak akan lepas dari bahasan khalifah.
Dimana khilafah adalah satu kelembagaan bagi bergabung dan berkumpulnya para pemangku mandat khalifah untuk mewujudkan Program2 Allah dimuka bumi.
... Lihat Selengkapnya
Oleh karenanya, langkah awal yang musti dibangun adalah menyadarkan setiap manusia bahwasanya mereka adalah Khalifatullah fil Ardl. Mereka adalah Wakil Allah dimuka bumi yang bertanggungjawab memakmurkan bumi. Dan dalam rangka itu, maka mereka harus melaksanakannya berdasar rambu2 yang telah diberikan oleh Sang Pemberi Mandat melalui Ayat2-Nya.

Ketika satu/dua orang telah sadar dan memahami akan tanggung jawab ini, maka secara sadar pula, mereka akan membuat (bergabung kedalam) satu komonitas para khalifatullah.

Ini dikarenakan manusia adalah makhluk sosial (An Naas) dimana seorang manusia pasti membutuhkan manusia yang lain.
Tidak akan mungkin seorang manusia dapat melaksanakan tanggungjawab khalifah tanpa peran serta manusia yang lain.

Ketika komunitas para khalifatullah ini semakin besar dan semakin banyak, maka tanggung jawab yang diemban oleh komonitas tersebut-pun akan bertambah banyak dan semakin kompleks pula.
Oleh karenanya dibutuhkan satu penataan yang terstuktur (kelembagaan) yang mengatur akan tugas dan tanggung jawab setiap individu.
Ada yang jadi Dokter, petani, nelayan, pekerja, pengusaha, sopir dll yang mereka bekerja secara profesional berdasarkan job yang ada pada mereka.
Ada yang jadi Pemimpin, wakil, penasehat, pendidik dan yang jadi umat. Semuanya sadar dan bertanggung jawab atas peran yang berada dipundak mereka.

Dan untuk mendidik manusia agar sadar akan tugas dan tanggung jawab-Nya, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah Tabligh (Penyampaian) dan Dakwah (seruan kepada Al Haq)
Ketika Nabi Nuh AS berupaya membangun wadah (lembaga) ke-Khilafahan, melalui petunjuk Allah, kita perhatikan apa sambutan dari mereka yang tidak suka.

Ketika Nabi Nuh Membangun kapal sebagai wadah (lembaga) awal wujudnya ke-khilafahan, maka cacian dan hinaan yang beliau terima, jauh lebih keras daripada apa yang dialami oleh umat zaman ini. Beliau bukan sekedar dikatakan sebagai 'PEMIMPI', bahkan lebih dari itu, Beliau dikatakan oleh orang2 yang menentangnya (AL KAAFIRUUN) sebagai 'ORANG GILA'.

Jadi................... Lihat Selengkapnya
Apakah kamu akan mengaku sebagai orang yang beriman, sementara belum datang cobaan sebagaimana yang telah dialami oleh orang2 terdahulu??
ketika khekhalifahan islam dahulu berjaya di dunia sejak masa Umar bin Ktattab, setiap negeri yang dibebaskan, diberi kebebasan pula untuk menata struktur pemerintahannya masing2.

Yang terpenting adalah bahwasanya umat islam merdeka dalam melaksanakan aturan-aturan Qur'an dalam kehidupannya, kemudian sistem hukum benar2 diterapkan dalam kehidupan (bukan sekedar simbol dan bacaan).

Selanjutnya, para pelanggar hukum ditindak dengan seadil2nya.... Lihat Selengkapnya
Yang terpenting adalah bahwasanya umat islam merdeka dalam melaksanakan aturan-aturan Qur'an dalam kehidupannya,

Artinya, Setiap orang islam harus melaksanakan aturan2 qur'an secara totalitas tanpa ada yang boleh menghalang2-i.
Apabila ada yang menghalangi-nya, maka harus dilawan dan disingkirkan atau ditinggalkan.
Apabila ada adat/tradisi yang tidak sesuai dengan tatanan qur'ani, maka setiap orang muslim wajib meninggalkannya. (Jika tidak mau meninggalkannya, jangan ngaku2 orang muslim).
Setiap Muslim Wajib berhukum dengan hukum2 Allah. (Jika tidak mau, tidak boleh diakui pula sebagai orang Islam)
Sesunggunya para pemikul risalah adalah Para khalifatullah.

Karenanya semua kelembagan yang lahir dari para pemikul risalah demi ter-bumikannya Al Qur'an, adalah lembaga khilafah.
Baik itu Monarki yang diterapkan oleh Daud dan Sulaiman ataupun Yusuf.
Maupun khalifah Islam yang di praktekkan oleh semua khulafa'urrasyidah.... Lihat Selengkapnya

Jangan lupa pula, bahwa Dinasti Utsmaniyah maupun Abasiyah lebih bercorak Monarki.

Adapun praktek sunnah mengenai Bai'ah yang menjadi syarat mutlak pengakuan kekhalifahan pasca Muhammad rasulullah, adalah berbicara mengenai ikrar untuk terikat dengan kepemimpinan dalam khilafah.

Sementara berbicara sistem pemerintahan,
Kalo kita melihat dari mulai Khalifah Abubakar Assyidik s/d Ali bin Abi Thalib saja.......... terjadi banyak perubahan dan pengembangan dalam sistem pemerintahannya.
Bentuk khilafah pasca Muhammad adalah Ijtihad Para shahabat.
Jikapun kurang tepat, maka bernilai satu (dimata Alah)
Jika benar, maka bernilai dua (dimata Allah)

Adapun dimasa Rasulullah Muhammad, bentuk lembaga Khilafah yang dijalankan olehnya sesuai dengan kondisi saat itu pula.... Lihat Selengkapnya

Intinya, Lembaga khilafah itu wajib ada bagi Umat muslim dimanapun dia berada.
Adapun bentuk, bisa dimusyawarahkan bersama para pakar yang berkompeten akannya (Ulama).

Wallahua'lam Bisshowab.